Rycko Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke PDIP

id rycko, menoza, bupati, lampung, selatan, formulir, ke, pdip

Sebagai kepala daerah yang masa jabatannya akan segera habis, saya kembali maju dalam pemilihan kepala daerah atas dukungan berbagai elemen. Dorongan ini yang menambah motiviasi saya untuk mencalonkan diri,"
Kalianda,  (ANTARA Lampung) - Rycko Menoza SZP mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah ke panitia pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Selatan.
        
"Sebagai kepala daerah yang masa jabatannya akan segera habis, saya kembali maju dalam pemilihan kepala daerah atas dukungan berbagai elemen. Dorongan ini yang menambah motiviasi saya untuk mencalonkan diri," kata dia, di Kalianda Lampung Selatan, Selasa.
         
Ia mengaku meminta dukungan kembali  kepada PDI-P yang sebelumnya telah mengusungnya sehingga berhasil menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan periode 2010-2015.
        
"Rasanya tidak terlalu berlebihan bila saya minta diusung dengan partai sama (PDI-P) yang dulu mengusung saya pada pilkada 2010," ujarnya.
       
Rycko menyebutkan, tidak menutup kemungkinan dirinya juga akan menggandeng partai lain dalam perhelatan pilkada mendatang.
        
"Ya namanya bakal calon, kita berharap partai pengusung yang lama dapat bersama kembali. Karena ini tujuan bukan untuk memperpanjang kekuasaan, tapi untuk mengabdi di Lampung Selatan secara bersama-sama,¿ kata Rycko.
       
Pihaknya juga  masih menunggu Perppu tentang Pilkada yang dijadualkan akan disahkan DPR-RI.  "Tunggu dululah, karena kita masih menunggu hasil Perppu, apa dengan pola lama (berpasangan) atau yang bersaing hanya kepala daerah,"  ujarnya.
        
Penjaringan calon kepala daerah dari DPC PDI-P Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, berkas yang dikembalikan akan segera diproses dan disampaikan ke DPP PDI-P.
        
Ia menambahkan, hingga saat ini baru satu nama bakal calon yang mengembalikan formulir untuk penjaringan bakal calon kepala daerah yang dibuka sejak 24 Desember 2014 hingga 21 Januari 2015
   
"Sampai saat ini, baru satu nama yang mengembalikan berkas atas nama Rycko Menoza SZP. Enam berkas lainya belum dikembalikan," kata Nanang.
        
Ia menjelaskan, apabila hingga batas  waktu yang ditentukan masih belum juga mengembalikan berkas, makan PDIP Lampung Selatan memperpanjang limit pengembalian berkas selama sepekan.