Pengamat: Anggaran Pendidikan Tidak Akuntabel Rawan Diselewengkan

id pulau sebesi,pasok kelapa kabupaten lampung selatan

Selama ini anggaran pendidikan di Indonesia cukup besar. Bila tanpa ada sistem yang akuntabel akan semakin meningkatkan peluang terjadinya korupsi."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Pengamat pendidikan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani mengatakan anggaran pendidikan yang tidak akuntabel merupakan hal yang sangat mudah untuk diselewengkan.
         
"Selama ini anggaran pendidikan di Indonesia cukup besar. Bila tanpa ada sistem yang akuntabel akan semakin meningkatkan peluang terjadinya korupsi," kata Titik Handayani saat dihubuni di Jakarta, Sabtu.
         
Ia menilai selama ini pendidikan di Indonesia juga tidak memiliki arah yang jelas. Menurut dia, rencana dan strategi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cenderung hanya berisi target-target tanpa didasari pada filosofi dan arah pendidikan.
         
"Pergantian kurikulum secara mendadak dan carut marut dalam pelaksanaannya, termasuk Kurikulum 2013, merupakan indikasi tidak adanya 'grand design' pendidikan di Indonesia," tuturnya.
         
Selain itu, Titik mengatakan kurikulum pendidikan yang kerap berganti juga membuka peluang terjadinya korupsi.
         
Karena itu, Titik mengatakan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 sebaiknya tetap dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
         
"Meskipun masih indikasi dan nilainya kurang dari Rp1 miliar, seharusnya temuan di Malang dilaporkan ke KPK karena bila melihat sistem yang ada, sangat potensial modus tersebut terjadi di daerah lain," kata Titik Handayani dihubungi di Jakarta, Sabtu.
         
Titik mengatakan kasus korupsi pengadaan buku memiliki kecenderungan selalu terulang karena kurangnya pengawasan dan mudahnya penggelembungan harga.
         
Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.
         
"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke KPK," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri.
         
Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK)  Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.
         
Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.
         
"Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya.