Eva Bande, Pegiat Hak Petani Luwuk Segera Bebas

id Eva Bande

Yogyakarta (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo mengatakan pegiat hak petani di Luwuk, Sulawesi Tengah, Eva Bande bakal memperoleh kebebasan pada Hari Ibu (22 Desember), karena pada saat itu proses grasinya telah tuntas setelah dikabulkan Presiden.

"Insya-Allah pada peringatan Hari Ibu mudah-mudahan Eva Bande bisa bebas dan berkumpul kembali dengan suami," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12).

Presiden menyebutkan bahwa pemerintah telah menerima grasi dari Eva Susanti Bande, yang menurut informasi yang diperoleh Jokowi merupakan seorang aktivis HAM yang dihukum karena menggerakkan petani melawan ketidakadilan.

Presiden menegaskan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan grasi tersebut, tetapi harus menunggu proses lebih lanjut.

Proses lebih lanjut tersebut antara lain adalah menunggu hasil pertimbangan dari lembaga Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Jokowi sebelum dilantik sebagai Presiden pada pertemuan dengan aktivis 98 pada medio September 2014 juga telah berjanji akan membebaskan Eva Bande.

Janji tersebut diungkapkan Jokowi di hadapan ratusan aktivis 98 yang sedang melakukan silaturahmi dan konsolidasi di Bali.

Eva Bande merupakan aktivis yang dinilai sejumlah pihak telah dikriminalisasikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Eva Bande bersama sejumlah petani memperjuangkan hak agraria bersama para petani yang menyatakan bahwa lahan mereka diserobot oleh perusahaan tersebut.