Jalan Tol Lampung Dikebut

id Jalan Tol Lampung Dikebut, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Jalan, Jalinsum, Lahan, Pembebasan, bappeda

Jalan Tol Lampung Dikebut

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo. (Foto Lampost.co/Dok).

Gubernur Lampung telah meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa pembebasan lahan sesegera mungkin dilakukan dan beliau (Presiden) meminta pembebasan lahan harus cepat selesai minimal setahun."
Bandarlampung (ANTARA Lampung) -  Pembebasan lahan jalan tol atau bebas hambatan sepanjang 150 kilometer ruas Bakauheni Lampung Selatan--Terbanggi Besar akan dikebut dan dilaksanakan mulai awal 2015 senilai Rp7 triliun.

"Gubernur Lampung telah meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa pembebasan lahan sesegera mungkin dilakukan dan beliau (Presiden) meminta pembebasan lahan harus cepat selesai minimal setahun," kata Kepala Bapedda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa mekanisme pembebasan lahan telah jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

BPN Lampung menurutnya, telah memiliki tim sendiri dan membuat perencanaan terkait pembebasan lahan tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mendukung langkah BPN serta gubernur Lampung telah menetapkan lokasi kegiatan dan tahapannya.

"Untuk penilaian ganti rugi lahan tersebut menggunakan badan independen seperti Sucofindo," katanya.

Ia menjelaskan bila ada keberatan dari satu atau dua orang terkait pembebasan lahannya, sedangkan yang lain telah setuju maka yang keberatan dapat melakukan komplain dengan menggugat ke pengadilan.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu menjelaskan setelah pengadilan memutuskan perkara maka uang konsingasi yang telah dititipakn diberikan kepada sipenerima.

"Pembangunan jalan tol tidak boleh dihambat oleh keberatan satu atau dua orang. Jangan sampai gara-gara seratus--dua ratus meter belum dibebaskan karena masalah nilai kepentingan nasional terhambat," katanya pula.

Provinsi Lampung mendorong pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol di daerah itu sepanjang 150 kilometer ruas Bakauheni Lampung Selatan--Terbanggi Besar Lampung Tengah.

"Selain Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan, Lampung termasuk daerah prioritas untuk pembangunan jalan tol," kata Darminto.

Kunjungan Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/11) lalu, telah dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar Presiden dapat memprioritaskan sarana infrastruktur jalan terutama jalan tol tersebut segera terealisasi.

Ia mengatakan bahwa kebijakan pembangunan jalan tol tersebut jelas sebagaimana diatur dalam Perpres No 100 tahun 2014. Sehingga percepatan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2016 mendatang.

Pemerintah katanya, telah menunjuk PT Hutama Karya (BUMN) untuk membangun jalan tol sepanjang 150 km itu dan tahapan studi, tata ruang telah dilakukan termasuk perijinannya.