Awasi Dong Penerapan Tarif Angkot

id Mogok Angkot

Awasi Dong Penerapan Tarif Angkot

Aksi demo pengemudi angkot di Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung diminta untuk mengawasi ketat penerapan ketentuan tarif angkutan kota karena sebagian pengemudi di daerah itu masih meminta ongkos melebihi tarif yang telah ditetapkan.
        
"Kami masih dimminta ongkos oleh sopir sebesar Rp4.000 untuk sekali jalan, padahal ketentuannya hanya Rp3.000," kata Sofiah (31), salah satu pengguna jasa angkutan kota di Bandarlampung, Kamis.
       
Warga Kecamatan Way Halim itu menyebutkan  Dinas Perhubungan Pemkot Bandarlampung semestinya menindak tegas sopir angkot yang nakal, terlebih bagi pengemudi yang menjalankan kendaraannya ugal-ugalan sehingga membahayakan penumpangnya.
        
"Sudah tiga hari ini tidak ada tindakan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, kami harus mengadu ke mana jika bukan kepada pemerintah," kata dia.
        
Menurutnya, jika sudah ditetapkan seharusnya ada stiker atau pengumunan di setiap angkot bahwa tarifnnya Rp3.000 untuk umum dan Rp2.500  untuk anak sekolah.
        
Hal senada disampaikan warga lainnya, yang mengeluhkan ulah sopir yang meminta ongkos melebihi ketentuan tarif.
         
"Dishub harus tegas untuk masalah seperti ini, hingga saat ini saja tarif belum jelas. Dan masih ada saja angkot yang demo," kata Cintya (28), warga Kecamatan Panjang.
        
Ia mengatakan hal seperti ini terjadi sejak harga BBM bersubsidi naik.
        
"Kenyataanya berbeda dengan di lapangan, tarif angkot tetap Rp4.000," kata dia.