Jakarta (ANTARA Lampung) - HM Prasetyo, lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung-Universitas Indonesia tahun 1971, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang juga politisi Partai NasDem, akhirnya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia.
HM Prasetyo pernah lama berkecimpung di bidang intelijen dan pernah menduduki sejumlah jabatan di beberapa kejaksaan tinggi, hingga akhirnya menghantarkannya menjadi eselon 1 di Kejagung, yakni Jampidum (2005--2006).
Selepas sebagai Jampidum, dia berkecimpung di dunia politik dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas NasDem sejak 2011.
Kendati sejumlah penggiat antikorupsi di tanah air menolak terpilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, namun Presiden Joko Widodo tetap menunjuknya dan dilantik pada Kamis (20/11).
Penggiat antikorupsi khawatir dunia hukum akan dibawa ke ranah politik karena HM Prasetyo berasal dari Partai NasDem.
HM Prasetyo menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Lampung-UI (1971) dan SMA Negeri Bojonegoro Jawa Timur (1965).
Saat ini, publik menunggu gebrakan apa yang akan dilakukan oleh HM Prasetyo yang menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief yang telah berakhir masa kerjanya seiring berakhirnya masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Penunjukkan HM Prasetyo memang terhitung lama seusai pelantikan Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014, dan selama itu juga Korps Adhyaksa dipimpin oleh Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto yang menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Berita Terkait
Khatib: Hikmah ibadah puasa akan terbiasa berbuat baik
Rabu, 10 April 2024 10:26 Wib
Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 17:51 Wib
Polda Bali kerahkan 2.005 personel amankan Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 11:47 Wib
Kejaksaan Agung sita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 8:55 Wib
Umat Kristiani Lampung harus jadi berkat bagi semua
Jumat, 29 Maret 2024 18:49 Wib
Jamaah antusias ikuti Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Kalianda, Lamsel
Senin, 11 Maret 2024 21:05 Wib
Mantan Komisaris Wika Beton divonis lima tahun penjara dalam kasus suap MA
Kamis, 7 Maret 2024 20:19 Wib
Polisi limpahkan tersangka tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:09 Wib