Menteri Susi: Nelayan Kecil Aman

id Dampak Kenaikan Harga BBM

Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengatakan nelayan kecil tidak terpengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Saya pikir sih aman saja, nelayan kecil tidak dapat tuh BBM subsidi, yang dapet yang besar," kata Susi di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/11).

Susi hadir dalam paparan Survei Integritas Sektor Publik Indonesia 2014 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia hadir bersama dengan Ketua KPK Abraham Samad, Menteri Kesehatan Nila Djoewita F Moeloek, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana serta Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto.

"Ada dua 'group' nelayan yaitu nelayan ikan dan nelayan solar. Nelayan solar ke laut untuk jualan solar, yang ini ada protes sedikit-sedikit," ungkap Susi.

Menurut Susi, para penjual solar yang berkedok nelayan itu dapat mengangkut 25 kiloliter solar dalam satu bulan.

"Satu kapal besar dapat 25 kiloliter per bulan, besar sekali. Itu banyak, akhirnya disalahgunakan karena sebenarnya yang penting bagi nelayan itu 'availibility' (ketersediaan)," ungkap Susi.

Ia mengaku sudah berbicara dengan sekitar 300 pengusaha kapal yang memiliki alat simpanan berpendingin udara dan menyampaikan keinginannya agar ketersediaan BBM terjamin.

"Maunya kapan mereka butuh ada, harga tidak masalah. Saya sejujurnya minta pemerintah untuk menurunkan subsidi sedikit, sedikit," tambah Susi.

Pemerintah mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif menjadi produktif dengan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter sehingga harga premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 dan berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga BBM itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan adanya tambahan dana sebesar Rp100 triliun yang bisa digunakan untuk sektor infrastruktur, kemaritiman dan juga perlindungan sosial. Namun kenaikan harga BBM bersubsidi itu juga memicu inflasi tambahan sebesar dua persen dari 5,3 persen hingga 7,3 persen.

Bagi rakyat yang kurang mampu disiapkan paket perlindungan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).