Nasib Tol Lampung Jangan Meniru JSS

id jalan tol lampung,tol trans sumatera,lampung,bakayheni-terbanggi besar,jss,

Nasib Tol Lampung Jangan Meniru JSS

Jalan Lintas Sumatera ruas Bandarlampung-Bakauheni (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang/dok)

Semestinya jalan tol di Lampung harus tetap diprioritaskan karena posisi Lampung sebagai gerbang Sumatera. Jika tol dibangun di Lampung, yang diuntungkan bukan hanya daerah ini saja, tetapi semua daerah lain di Sumatera dan Jawa."
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung)- Nasib Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa akhirnya mulai "terang benderang" di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
         
Yakni, pemerintah urung membangun JSS dan mengutamakan perluasan kawasan pelabuhan sekaligus memperbanyak kapal penyeberangan yang melayari Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak atau sebaliknya.
         
Padahal, pembangunan JSS itu sudah digagas sejak era pemerintahan Presiden Soekarno.
         
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan sudah dilakukan studi awal kelayakan proyek tersebut, serta telah dihasilkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
         
Jika di era pemerintahan sebelumnya nasib JSS terkatung-katung antara dilanjutkan atau tidak, di masa pemerintahan Presiden Jokowi nasib JSS berbiaya Rp225 triliun itu segera ditentukan, yakni tidak masuk dalam rencana pembangunan infrastruktur pemerintahan hingga lima tahun ke depan.
         
Penundaaan pembangunan JSS tentu menimbulkan pro dan kontra di banyak pihak. Hal serupa juga terjadi ketika pemerintah tidak jadi menjadikan Lampung sebagai prioritas utama pembangunan Tol Trans Sumatera pada 2014.
         
Pembangunan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.771 km, awalnya dicanangkan tahun 2014 ini di empat daerah, yakni Lampung, Sumsel, Riau dan Sumut.
         
Namun, pemerintah akhirnya membangunnya pertama di Sumsel dan Sumut, sedangkan pembangunannya di wilayah Lampung dan Riau belum mendapatkan kepastian apakah bisa dilaksanakan di tahun 2015 atau tidak.
         
Karena itu, banyak pihak mengharapkan nasib Tol Tran Sumatera, terutama ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung, tetap masuk rencana utama pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres JK.
         
Lampung dan Banten merupakan pintu gerbang bagi Sumatera dan Jawa. Untuk Provinsi Banten yang menjadi gerbang Jawa, sudah terdapat ruas tol yang menghubungkan daerah itu dengan daerah lainnya, seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan daerah lainnya.
         
Sementara Lampung yang menjadi pintu masuk ke Sumatera atau pintu keluar ke Jawa, pembangunan jalan tolnya urung dilaksanakan mulai tahun 2014 ini.
         
"Semestinya jalan tol di Lampung harus tetap diprioritaskan karena posisi Lampung sebagai gerbang Sumatera. Jika tol dibangun di Lampung, yang diuntungkan bukan hanya daerah ini saja, tetapi semua daerah lain di Sumatera dan Jawa," ucap Agus, salah satu warga Lampung.
         
Hampir semua pengiriman barang atau penumpang yang menggunakan jasa transportasi darat dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya, selalu melintasi wilayah Lampung.
         
Dengan demikian, pembangunan tol di wilayah Lampung akan bermanfaat langsung bagi daerah Jawa dan Sumatera karena posisinya dan Banten sebagai gerbang Sumatera dan Jawa.
         
Pembangunan tol berkontribusi besar untuk kemajuan suatu daerah atau kawasan. Hal inilah yang mendorong para kepala daerah di Sumatera selalu mendorong pemerintah pusat untuk mewujudkan tol Trans Sumatera.
        
T ol Trans Sumatera diawali pembangunannya di Sumsel dan Sumut, yakni ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km berbiaya RP1 triliun dan ruas Medan-Binjai sepanjang 16,8 km (Rp2 triliun).
        
Pembebasan lahan di kedua ruas tol itu hampir rampung, sedang total pembangunan tol Trans Sumatera (23 ruas) diprediksi lebih dari Rp200 triliun.  
      
Desakan Lampung
   
Jaringan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung, yakni ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sejauh 150 km, urung dibangun di tahun 2014.
        
Namun demikian, banyak kalangan di Lampung mengharapkan pembangunannya bisa dimulai tahun 2015, sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mempercepat pembebasan lahan jalan tol tersebut.
        
Pemerintahan Presiden Jokowi- Wapres JK diharapkan tetap menjadikan Tol Trans Sumatera, terutama ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, sebagai prioritas pembangunan infrastrukturnya, agar nasibnya tak seperti Jembatan Selat Sunda.
        
Transportasi darat Sumatera dan Jawa akan tersendat setiap kali ada hambatan seperti kerusakan jalan atau jembatan di jalan lintas wilayah Lampung.
        
Dunia usaha, baik di Jawa maupun Sumatera, yang akan paling terpukul setiap kali terjadi longsor atau jembatan dan jalan rusak di jalan lintas wilayah Lampung.
        
Infrastruktur yang buruk tentu akan menurunkan daya saing produk Sumatera, karena biaya distribusinya lebih mahal dibandingkan produk sejenis lainnya, terlebih pada akhir 2015 saat Indonesia sudah memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
        
Secara umum bisa disebutkan bahwa kondisi jalan di Lampung tidak sebaik di Pulau Jawa, sehingga tak mampu menahan beban kendaraan yang bermuatan berat.
        
Untuk mengurangi biaya distribusi barang, memang banyak truk tronton yang melebihi daya angkut melintasi wilayah Lampung, sehingga mempercepat kerusakan jalan di daerah tersebut.
        
Bagi Lampung, keberadaan jalan tol sangat penting untuk meningkatkan daya saingnya. Karena itulah maka Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pembangunan jalan Tol Trans Sumatera di daerahnya.
        
Desakan pembangunan tol Trans Sumatera ruas Bakauni-Terbanggi Besar juga disampaikan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo. Ia mengharapkan Presiden Joko Widodo dapat merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut di daerahnya.
        
Gubernur termuda di Indonesia itu juga menyampaikan komitmen Pemprov Lampung untuk terus berkoordinasi dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan tol itu.
        
Untuk mewujudkan pembangunannya di tahun 2015, Pemprov Lampung telah membentuk tim teknis pendukung pembangunan jalan tol ruas Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan-Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, yang memprioritaskan pembebasan lahannya.
        
Tim pemembasan lahan tol Trans Sumatera di wilayah Lampung diketuai oleh Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung, sedangkan pemerintah daerah ikut menyosiasilsakan rencana pembangunan jalan tol tersebut.
       
 "Anggaran pembangunan jalan tol termasuk pembebasan lahannya dari pemerintah pusat," ujarnya.
        
Pemprov Lampung terus berkomitmen menuntaskan pembebasan lahan jalan tol Trans sumatera di wilayahnya agar pembangunannya segera tewujud. Desakan pembangunan tol Trans Sumatera juga disampaikan para pengusaha, seperti pebisnis yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Lampung.
        
"Keberadaan tol sangat penting untuk memperlancar arus barang dan manusia," tutur Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar.
        
Tol Trans Sumatera terbagi menjadi empat koridor utama dan tiga koridor prioritas. Koridor utama itu mencakup jalan tol ruas Lampung-Palembang sepanjang 358 km, Palembang-Pekanbaru (610 km), Pekanbaru-Medan (548 km), dan Medan-Banda Aceh sepanjang 460 km.
        
Adapun koridor prioritas Tol Trans Sumatera mencakup Palembang-Bengkulu sepanjang 303 km, Medan-Sibolga (175 km) dan Pekanbaru-Padang sepanjang 242 km.
        
Jika tol Trans Sumatera sudah terbangun, ada banyak keuntungan yang didapatkan, seperti daya saing produk Sumatera dan Jawa meningkat, mendorong terjadinya pergeseran industri dari Jawa ke Sumatera sekaligus menekan arus urbanisasi ke Jawa, memperluas penyerapan tenaga kerja di Sumatera, dan meningkatkan pengembangan potensi daerah di Sumatera.
        
Karena itu, pemerintah pusat memang sangat wajar didesak untuk memprioritaskan pembangunan Tol Trans Sumatera, terutama di wilayah Lampung. Meski demikian, pemerintah daerah, termasuk di Lampung, juga harus menunjukkan dukungannya dengan melakukan sosialisasi ke warganya serta menuntaskan pembebasan lahan jalan tersebut.
        
Salah satu kendala utama dalam pembangunan tol Trans Sumatera adalah kesulitan dalam pembebasan lahan jalan tersebut, sementara yang boleh membebaskan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 hanya pemerintaha atau badan usaha yang mendapatkan tugas khusus.
        
Jika ingin tol Lampung (Bakauheni-Terbanggi Besar) yang merupakan ruas jaringan Tol Trans Sumatera dibangun secepatnya, sudah sepantasnya pemerintah daerah di Lampung mempercepat pembebasan lahannya.