Polri Diingatkan Jangan Diskriminatif

id Kasus Penghinaan Presiden Jokowi

Jakarta (ANTARA Lampung) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak diskriminatif dalam menangani kasus yang menjerat seorang tukang tusuk sate MA, terkait hujatannya terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

"Kita apresiasi Polri bertindak cepat menangkap MA namun jangan bersikap diskriminasi, tebang pilih dan bernuansa cari muka untuk membuat pencitraan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran pers di Jakarta Kamis (30/10).

Neta membandingkan proses hukum yang menimpa MA dengan pelaku penyebaran selebaran "Obor Rakyat" yang juga terkait dugaan fitnah terhadap Jokowi.

Ia menuturkan penyidik Polri cepat tanggap menciduk dan menahan MA yang merupakan seorang remaja dari kalangan keluarga menengah ke bawah.

Namun sebaliknya Polri tidak menahan dua tersangka kasus Obor Rakyat yang sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu.

Neta meminta Jokowi memerintahkan penyidik Polri segera menuntaskan kasus Obor Rakyat sehingga dapat digelar sidang di pengadilan.

Polisi juga dituntut menyita barang bukti peralatan kerja dan percetakan, serta memeriksa seluruh pekerja yang terlibat pembuatan selebaran Obor Rakyat itu.

"Kasus Obor Rakyat lebih berat dibanding kasus MA karena bukan hanya semata pelanggaran Pemilu tapi lebih dari menyebarkan isu SARA dan menyebar kebencian," ujar Neta.