Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah rumah makan di Kota Bandarlampung masih ada yang tidak membayar pajak, sehingga berdampak tidak optimal perolehan pendapatan asli daerah dari sektor tersebut.
"Masih ada rumah makan yang tidak patuh dan tidak membayar pajak, padahal itu sudah menjadi kewajiban mereka," kata Wali Kota Baandarlampung Herman HN, di Gedung Semergo Bandarlampung, Kamis (30/10).
Dia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan itu merupakan hak rakyat yang diperuntukkan pembiayaan pembangunan Kota Bandarlampung agar lebih baik lagi.
"Jika mereka tidak membayar pajak, tentu saja mengganggu pembangunan dan juga tidak mempedulikan masyarakat," katanya pula.
Ia menyatakan pajak itu sangat berguna untuk menunjang pembiayaan pembangunan bidang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Paling utama saat ini, menurut Herman, perolehan dana dari pajak itu digunakan untuk pembangunan jalan yang tengah dilakukan Pemkot Bandarlampung.
"Saya minta rumah makan yang belum membayar pajak, dapat segera membayarkan pajaknya, karena itu `kan dibayar warga yang makan di sana," kata dia pula.
Ia mengingatkan bahwa membayar pajak itu sudah menjadi kewajiban, sehingga nantinya Pemkot Bandarlampung akan menurunkan personel Polisi Pamongpraja jika memang rumah makan tersebut tidak juga membayarkan kewajibannya.
Menurutnya, sebenarnya rumah makan itu hanya menyetorkan uang yang telah dibayarkan oleh warga yang makan di sana.
"Selama ini yang dibebankan pajak makanan itu adalah masyarakat, kenapa pemilik rumah makan tidak mau membayarkan apa yang sudah dititipkan warga," katanya lagi.
Wali Kota Herman HN menyatakan pula, jika tahun ini target PAD tercapai bahkan bisa melebihi apa yang ditargetkan, tahun depan insentif atau honor para ketua rukun tetangga (RT) akan naik dan kuota pembiayaan untuk sektor pendidikan pun akan bertambah.
"Hasil pajak tersebut direncanakan juga untuk pembiayaan pembangunan jalan layang di Jalan Urip Sumoharjo yang kerap terjadi penumpukan kendaraan," kata dia.
Selain itu, Herman HN juga meminta kepada pengusaha yang belum memiliki izin termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), agar dapat segera diurus untuk kelancaran usaha mereka.
Berita Terkait
Dokter sebut pola makan tak sehat faktor utama penyakit jantung
Rabu, 27 Maret 2024 9:52 Wib
BI dukung Program Makan Siang Gratis selama tidak ciptakan instabilitas
Sabtu, 9 Maret 2024 11:00 Wib
Wapres: Dana BOS untuk makan siang gratis belum jadi keputusan
Kamis, 7 Maret 2024 19:08 Wib
P2G: Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan dan BOS
Minggu, 3 Maret 2024 10:25 Wib
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Presiden Jokowi ajak menteri makan malam dan sapa masyarakat Makassar
Kamis, 22 Februari 2024 8:08 Wib
NasDem sebut Surya Paloh penuhi undangan makan malam Presiden Jokowi
Minggu, 18 Februari 2024 22:56 Wib
Prabowo-Gibran prioritaskan program Susu dan Makan Gratis setelah dilantik
Jumat, 16 Februari 2024 18:46 Wib