Walikota: Jangan Asal Tancapkan Tiang Reklame

id walikota,bandarlampung,pajak,reklame, P3I, Herman HN, Sukaryadi, Supriyadi Alfian,Iklan, Jalan Protokol, Jalan Utama

Walikota: Jangan Asal Tancapkan Tiang Reklame

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN (www.lampungonline.com/dok).

Perusahaan periklanan harus menaati aturan, tidak asal menancapkan tiang reklame di sembarang tempat, apalagi tanpa izin."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Walikota Bandarlampung Herman HN mengingatkan para pengusaha periklanan di daerahnya agar mematuhi aturan antara lain dengan taat membayar pajak dan tidak asal menancapkan tiang reklame di sembarang tempat apalagi tanpa izin.
        
"Perusahaan periklanan harus menaati aturan, tidak asal menancapkan tiang reklame di sembarang tempat, apalagi tanpa izin" katanya pada pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Lampung masa bhakti 2014-2016, di Bandarlampung, Rabu.
        
Pelantikan Pengurus P3I Lampung yang diketuai oleh Sukaryadi itu dihadiri Pengurus Pusat P3I, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pembangunan Fitter Syahboedin.
        
Hadir pula Wali Kota Metro, Lukman Hakim dan Ketua Kadinda Lampung, Mustafa yang juga Wakil Bupati Lampung Tengah, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Rifki Wirawan.
        
Wali Kota Bandarlampung sangat mendukung terbentuk dan dilantiknya pengurus baru P3I Lampung itu, dengan harapan ikut serta memajukan pembangunan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung.
        
Dukungan itu utamanya adalah menambah keindahakan serta ikut mempromosikan hasil-hasil pembangunan daerah.
        
Herman HN menyebutkan, perlunya peran serta P3I itu, karena target pendapatan Pemerintah Kota Bandarlampung dari pajak periklanan itu masih rendah dan cenderung merosot.
        
"Target pendapatan dari reklame tahun ini sekitar Rp21 miliar, tapi baru tercapai sekitar 60 persen atau sekitar Rp16 miliar," katanya.
        
Penurunan itu, kata Herman HN lebih lanjut, antara lain menurunnya pendapatan dari pajak reklame sehubungan adanya peraturan larangan/imbauan akan bahaya merokok, pembatasan cukai rokok yang pada satu sisi positif namun pada sisi lain menurunkan pendapatan daerah.
        
Ketua P3I Lampung Sukaryadi berjanji akan turut memajukan pembangunan daerah Lampung antara lain melalui promosi, dan kini P3I Lampung telah beranggotakan 63 perusahaan periklanan.
        
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan Fitter Syahboedin juga menyabut baik atas dilantiknya pengurus P3I Lampung itu, dan mengharapkan ikut memajukan pembangunan Lampung.
        
Sementara Ketua Kadinda Lampung, Mustafa yang juga Wakil Bupati Lampung Tengah mengharapkan P3I Lampung bisa menjadi salah satu corong yang ikut mempromosikan segala potensi daerah Lampung, agar bisa menarik investor dan wisatawan.
        
Mustafa selaku pengurus Kadin juga akan ikut menjembatani atau memediasi antara pemerintah dan pengusaha, antara lain terkait masalah perizinan yang dinilai ada yang memberatkan.