Bandarlampung (Antara Lampung) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung menyebutkan biaya premi BPJS yang hanya Rp19.225/orang terlalu kecil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
"Perhitungan IDI premi ideal adalah Rp60 ribu, namun hal itu sulit dicapai," kata Ketua IDI Lampung, Hernowo AW, di Bandarlampung.
Pemerintah sendiri mempunya perhitungan nilai minimal premi BPJS Rp27 ribu, sedang yang diterapkan sejauh ini untuk sebanyak 86,4 juta orang hanya sebesar Rp19.225/orang.
"Karenanya, mutu pelayahan kesehatan tak sesuai harapan," katanya.
Jalan tengah dari hal tersebut, Hernowo melanjutkan, tanggungan premi dinaikkan menjadi Rp30 ribu, untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang cukup memadai.
Berita Terkait
Satu calhaj asal Lampung Timur tertunda keberangkatan karena sakit
Selasa, 14 Mei 2024 20:09 Wib
Selama 2023, tercatat 92,14 persen pasien di RSUD Ahmad Yani Metro daftar secara daring
Senin, 13 Mei 2024 19:58 Wib
IDI harap PPDS berbasis RS mampu jawab masalah maldistribusi dokter
Senin, 6 Mei 2024 15:17 Wib
Donasi dari netizen ke rumah sakit di Gaza tersalurkan
Minggu, 5 Mei 2024 6:53 Wib
Lampung targetkan pembangunan rumah sakit hewan selesai 2025
Jumat, 3 Mei 2024 18:20 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes di 38 provinsi guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:45 Wib
Unila sebut RSPTN direncanakan jadi pusat layanan unggulan penyakit tropis
Minggu, 17 Maret 2024 15:44 Wib