Pemprov Koordinasi Penanganan Terorisme

id ridho ficardo,pemprov lampung,terorisme

Pemprov Koordinasi Penanganan Terorisme

Gubernur Lampung,Muhammad Ridho Ficardo (lampungku.com/dok).

Kami bersama penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, termasuk Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati penanganan terorisme, juga akan diperkuat dengan tindakan pencegahan berupa rembug kampung."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama instansi penegak hukum melakukan koordinasi penanganan tindak pidana terorisme.
        
"Kami bersama penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, termasuk Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati penanganan terorisme, juga akan diperkuat dengan tindakan pencegahan berupa rembug kampung," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Sabtu.
        
Pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menggelar rapat koordinasi penanganan tindak pidana terorisme di daerah itu.     

Ia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi itu disepakati untuk mencari solusi dalam menghadapi kelompok jaringan terorisme, termasuk merevisi kembali peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam penanganan terorisme.
        
"Maksud koordinasi itu adalah penyamaan persepsi antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme," katanya lagi.
      
Gubernur termuda se-Indonesia itu mengatakana lebih lanjut, penanganan terorisme bukan hanya dilakukan dengan tindakan refresif, tapi juga preventif atau pencegahan. Salah satunya dengan program rembug desa.
        
Ia menjelaskan program tersebut dilaksanakan Polda Lampung melalui jajaran Babin Kamtibmas selama dua tahun terakhir.
        
Ridho menambahkan, Provinsi Lampung termasuk dari tujuh tempat penyelenggaraan rapat koordinasi penanganan tindak pidana terorisme.
        
Alasan dipilihnya Lampung karena daerah ini termasuk salah satu tempat yang pernah menjadi embrio lahirnya gerakan terorisme dan separatisme.