Walhi: Tata Ruang Sebaiknya Masuk Kementerian LH

id walhi, bandarlampung,kebakaran hutan,kementrian lh

Tata ruang itu mengatur pola dan struktur ruang, bukan mengatur hak tenurial."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Abetnego Tarigan menegaskan, pihaknya mendorong tata ruang masuk ke dalam Kemeterian Lingkungan Hidup (LH) karena diharapkan dapat menjadi pengendali pembangunan yang mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan.
        
"Tata ruang itu mengatur pola dan struktur ruang, bukan mengatur hak tenurial," ujar Abenego melalui pesan tertulis diterima Antara di Bandarlampung, Rabu.
        
Terkait nomenklatur kementerian yang berkembang saat ini, ujar Abetnego lagi, lingkungan hidup dan kehutanan serta agraria dan tata ruang merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Walhi menilai nomenklatur tersebut rancu dan tidak menjawab problem struktural lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).
        
"Karenanya kami mendorong tata ruang masuk ke dalam Kementerian LH, bukan agraria. Agraria diusulkan berdiri sendiri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) fokus pada pengaturan hak tenurial dan penyelesaian konflik dan masalah tenurial lainnya," paparnya.
        
Direktur Eksekutif Nasional Walhi periode 2012--2016 itu mengingatkan penggabungan secara tidak tepat justru melemahkan komitmen Presiden Joko Widodo terkait penguatan institusi lingkungan hidup di pemerintah.
        
"Juga mengancam percepatan eksploitasi sumber daya alam yang berisiko terhadap keberlanjutan lingkungan hidup," ujar aktivis lingkungan hidup dari LSM Sawit Watch itu pula.
        
Presiden Jokowi telah menyatakan kementeriannya akan terdiri dari 33 kementerian dengan empat menteri koordinator di dalamnya. Jokowi juga akan mengubah beberapa pos kementerian yang membuatnya berbeda dengan kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memiliki 34 kementerian.
        
Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, DPR telah menerima surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kementerian yang akan diterapkan di pemerintahannya.