Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan ada 188 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak karena masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015.
"Berdasarkan hitungan kami (KPU), dari habisnya masa jabatan kepala daerah, ada 188 daerah yang bisa melaksanakan pilkada serentak di 2015. Hitungan tersebut kami lakukan berdasarkan peraturan yang ada di Perppu yang menyebutkan pelaksanaan pilkada dilakukan pada daerah yang masa jabatannya habis di 2015," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (21/10).
Hadar menjelaskan, sebelum diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada, KPU menghitung terdapat 247 daerah yang pelaksanaan pilkadanya berlangsung 2015.
Ternyata, hitungan sebanyak 247 pilkada tersebut termasuk untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di awal 2016 sehingga tahapan pelaksanaannya dimulai di 2015.
"Hitungan 247 daerah itu sebelum Perppu terbit, sehingga kami juga menghitung daerah yang masa tahapan pilkadanya juga dimulai 2015. Kini, setelah ada Perppu itu ada 188 daerah yang pilkada serentak 2015, sedangkan daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya 2016 ikut pilkada serentak 2018," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak rencananya digelar pada September dengan tanggal yang belum ditetapkan.
"Kami (KPU) sedang mempertimbangkan daerah-daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya awal 2016 akan ditarik ke pilkada pada September 2015," kata Husni.
Pertimbangan mempercepat pemilihan kepala daerah yang akhir masa jabatannya di 2016 itu adalah terkait waktu persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah periode berikutnya.
"Untuk itu, kami perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah masing-masing. Akhir masa jabatan para kepala daerah tersebut yang menjadi analisis perhitungan kami," ujarnya.
KPU pun merencanakan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung di hari Rabu pekan kedua bulan September 2015.
Sebanyak 188 daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak terdiri atas tujuh provinsi dan 181 kabupaten-kota. Ke-tujuh provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu.
Berita Terkait
PPLN sebut pemilu serentak di Chicago berjalan tertib, aman, damai
Selasa, 13 Februari 2024 22:36 Wib
22.246 anggota KPPS Lampung Timur dilantik serentak
Kamis, 25 Januari 2024 19:25 Wib
Ribuan warga makan ikan serentak peringati Hari Ikan Nasional
Jumat, 8 Desember 2023 20:37 Wib
Ribuan warga sambut Hari Ikan Nasional dengan makan ikan secara serentak
Jumat, 8 Desember 2023 17:03 Wib
IJTI Lampung gelar musda dan seminar hadapi pemilu serentak
Jumat, 8 Desember 2023 9:31 Wib
Peserta Pemilu Serentak 2024 teken komitmen kampanye damai
Senin, 27 November 2023 16:33 Wib
Kapolda Lampung tinjau Pilkades serentak di Lampung Timur
Senin, 30 Oktober 2023 19:51 Wib
Pemilihan kepala desa serentak di Lampung Timur, masyarakat antusias datangi TPS
Senin, 30 Oktober 2023 9:41 Wib