Kesehatan Seksual: Kesejahteraan Seksualitas

id Hari Kesehatan Seksual Sedunia

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Peringatan Hari Kesehatan Seksual Sedunia 2014 dilaksanakan sejumlah elemen yang dimotori Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, di Bandarlampung, Senin (29/9). Berikut ini pernyataan tertulis dalam peringatan tersebut.

                           Kebhinnekaan Indonesia

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, negara besar yang terdiri lebih dari 17.508 pulau. Semboyan tersebut dapat kita temukan di lambang negara Republik Indonesia: Burung Garuda. Secara mendalam, Bhineka Tunggal Ika memiliki makna bahwa Bangsa Indonesia akan tetap menjadi satu kesatuan : keberagaman yang ada harus dimaknai bahwa Negara ini dibangun oleh beragam suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, juga keberagaman seksual dan identitas gender. Keberagaman itulah yang menjadikan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia kuat dan dihargai oleh seluruh bangsa di dunia karena toleransi dan “penerimaan” adanya perbedaan tersebut, bukan malah terpisah-pisah. Seharusnya bentuk-bentuk keberagaman diakui, dihormati dan dilindungi oleh negara karena merupakan bagian dari hak asasi setiap manusia. Ekspresi seksualitas, melekat kuat dalam setiap peninggalan budaya, mulai dari karya sastra, seni pertunjukan, relief, stupa dalam struktur candi-candi di seluruh Indonesia.

                          Hari Kesehatan Seksual Sedunia

Pada tahun 1999 diselenggarakannya Kongres Dunia ke 14 mengenai Seksologi di Hongkong yang kemudian diterbitkannya Deklarasi Universal Hak-hak Seksual yang mencakup (1.) Hak atas kebebasan (informasi) mengenai kesehatan seksual (2) Hak atas otonomi seksual, integritas seksual dan keamanan atas tubuh seksual (3) Hak atas privasi seksual (4) Hak atas kesetaraan seksual (5) Hak atas kenikmatan seksual (6) Hak atas ekspresi emosi seksual (7) Hak atas hal yang diasosiasikan sebagai kebebasan seksual (8) Hak untuk bebas dan bertanggung jawab terhadap pilihan reproduksinya (9) Hak atas Informasi seksual yang berdasarkan atas penelitian ilmiah (10) Hak atas pendidikan seksualitas yang komprehensif (11) Hak atas layanan kesehatan seksual. 

Pada tahun 2010, Asosiasi Dunia untuk Kesehatan Seksual untuk pertama kalinya menyelenggarakan Hari Kesehatan Seksual Dunia setiap tanggal 4 September, sebagai satu upaya untuk meningkatkan kesadaran sosial mengenai pentingnya peran isu seksualitas dalam kesehatan manusia dan untuk mempromosikan fakta bahwa kesehatan sekskual hanya dapat dicapai melalui pemenuhan hak-hak seksual.

Tahun 2014 merupakan peringatan Hari Kesehatan Seksual Dunia yang ke-5 dan menjadi yang ke-4 di Indonesia setelah pada tahun 2011 lalu, Aliansi Satu Visi menginisiasi peringatan HKSD di 7 Propinsi di Indonesia, yaitu Jambi, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Papua. Pada Tahun 2014 ini, tema yang diambil adalah “Sexual health : The Wellbeing of Sexuality” atau “Hak seksual: Kesejahteraan Seksualitas”. Kesejahteraan Seksualitas bermakna bahwa Rakyat Indonesia harus mendapatkan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi dari Negara. Pengakuan, perlindungan, pemenuhan atas pendidikan dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi harus diberikan kepada remaja, perempuan, dan kelompok yang mengalami ketidakadilan berbasis seksual dan gender (LGBT, Pekerja Seks, Komunitas yang hidup di jalanan, buruh, orang terinfeksi HIV dan survivor (korban) kekerasan seksual yang mengalami KTD).


                              Komitmen Negara
Pada tahun 2014, Pemerintah menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi Rakyat Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 61 tentang Kesehatan Reproduksi. PP ini menjadi satu basis yuridis upaya perlindungan dan pemenuhan HKSR mulai di tingkat pusat hingga daerah (Propinsi – Kabupaten). Peraturan ini memberikan mandat kapada pemerintah untuk memberikan pelayanan HKSR kepada masyarakat, sebagai sebuah langkah nyata dalam menurunkan angka risiko reproduksi dan seksual (AKI, AKB, KTD dan HIV&AIDS). Angka kematian Ibu yang cukup tinggi karena melakukan unsafe abortion bisa ditekan karena PP ini memberikan kepastian hukum bagi survivor (baca: korban) kekerasan seksual yang mengalami KTD untuk mendapatkan layanan safe abortion, senada dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia no.4 tahun 2005 tentang Aborsi. Survivor kekerasan seksual yang kemudian mengalami KTD dapat terpenuhi haknya untuk mengakses layanan safe abortion. Meskipun begitu, beberapa kalangan menilai bahwa PP ini masih memiliki kelemahan, terkait dengan keragaman seksualitas dan gender. Di pasal 26 ayat 2, orientasi seksual dimasukkan sebagai gangguan kesehatan.

                              PKBI Lampung dan Aliansi Satu Visi
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah organisasi non pemerintah yang bergerak dibidang kependudukan dan kesehatan. Dalam menjalankan Visi Misinya untuk mewujudkan “Keluarga Bertanggungjawab” dan berperan serta membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PKBI Lampung mengembangkan program-program remaja yang dikelola oleh Sentra Kawulamuda Lampung (Skala).FokuskegiatanSkalaadalahKesehatanReproduksidanSeksualitas, Narkoba, Gender, Infeksi Menular Seksual, HIV dan AIDS dan kekerasan seksual berbasis gender.Dalam memperjuangkan visi tersebut, PKBI Lampung bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah lain dan memiliki visi yang sama dan tersebar di seluruh Indonesia dan bergabung dalam Aliansi Satu Visi.

                             Tugu Adipura – 29 September 2014
Provinsi Lampung adalah salah satu provinsi dengan tingkat mobilisasi penduduk yang tinggi dan berasal dari banyak daerah. Fakta tersebut tentu menjadi dua mata pisau bagi kita, selain memberikan keuntungan karena menjadi tempat strategis untuk melakukan banyak kegiatan perekonomian tetapi juga dengan resiko terhadap permasalahan di bidang kependudukan dan kesehatan. Mulai dari kasus infeksi HIV dan AIDS yang semakin tinggi, angka kehamilan yang tidak diinginkan yang mulai meresahkan terutama di kalangan remaja, kemudian kasus-kasus kejahatan seksual yang mulai terungkap di awal tahun 2014. Kampanye ini adalah kegiatan untuk memperingati hari kesehatan seksual se-dunia yang tentu berlaku juga untuk warga Provinsi Lampung.
Di sekitar kita, angka akan permasalahan kependudukan dan kesehatan terus bertambah, semakin banyak bahkan berlipat ganda setiap waktunya.
- Setiap dua menit, ada satu orang muda yang terinfeksi HIV di dunia dan di Indonesia 127.427 kasus kumulatif HIV per Desember 2013 yang dilaporkan. Dengan perkiraan masih banyak kasus HIV belum terlapor dan terungkap.
- Setiap tahunnya ada 75 juta kehamilan tidak diinginkan dan dua per tiga dari angka tersebut akan mengakhiri kehamilannya dengan aborsi disengaja.
- Berdasarkan data Komnas Perempuan, ada 400.939 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dan di Indonesia, setiap harinya akan ada 9 remaja perempuan menjadi korban kekerasan seksual di sekitar kita.

Kami yang hadir pada hari ini adalah gabungan dari lintas komunitas dan lintas isuyang berdiri menyerukan hak-hak kami sebagai makhluk seksual yang belum terpenuhi, juga kekhawatiran atas resiko yang terus menghantui kami. Mulai dari tingginya angka prevelensi HIV dan AIDS terutama di kalangan orang muda, tingginya angka kematian ibu akibat akses aborsi yang tidak aman, dan juga atas resiko menjadi korban kejahatan seksual yang kasusnya pada tahun ini semakin marak terungkap di media masa hingga diskriminasi yang masih kental terasa kepada kelompok-kelompok tertentu seperti komunitas orang dengan HIV (ODHA), teman-teman dari komunitas transgender dan juga lainnya.

Tahun ini tema Hari Kesehatan Seksual Sedunia sangatlah sarat akan makna, dan secara garis besar kami mengartikan bahwa sesungguhnya kesehatan seksual adalah kesejahteraan akan seksualitas bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Tanpa harus melihat seks, gender, orientasi seksualnya, dan juga kemampuannya. 

Semua orang adalah sama, dan seharusnya hidup berdampingan. Saling menghargai dalam keberagaman. Hiduplah Indonesia-ku. Bhinneka Tunggal Ika.