Terumbu Karang Indonesia Diakui Dunia

id Terumbu Karang Indonesia Diakui Dunia, Laut, Sungai, Ikan, Laut, Rumpon, Lingkungan

Terumbu Karang Indonesia Diakui Dunia

ILUSTRASI. (Dok. ANTARA).

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati,Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi,Kementerian Kelautan dan Perikanan (Telp. 021-3520350)."
Jakarta, 21/9 (ANTARA) -- Indonesia diakui oleh dunia internasional telah merajai dalam hal pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.  Hal ini ditandai dengan diberikannya penghargaan Coral Conservation Prize di San Fransisco, AS. Diakuinya Indonesia dalam pengelolaan terumbu karang secara lestari dan berkelanjutan, karena Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menempuh 3 langkah strategis. Ketiga langkah itu yakni komitmen nyata terhadap kebijakan pelestarian terumbu karang dengan membangun manajemen konservasi laut. Kedua, dengan melibatkan manajemen dan perlindungan sumber daya yang diikuti dengan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Dan terakhir, penguatan kemitraan global dalam mengelola terumbu karang.  Indonesia percaya bahwa ketiga poin penting tersebut merupakan faktor kunci untuk mempertahankan terumbu karang. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo dalam acara pemberian anugerah coral prize  di San Fransisco, Amerika Serikat, Sabtu (20/9).

Lebih lanjut, Sharif menyampaikan agar komunitas global menekankan upaya-upaya sistemik, komprehensif dan sinkronisasi sehingga berujung pada terciptanya kebijakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya terumbu karang. Sementara itu, dalam acara penganugerahan tersebut, dua penggiat terumbu karang Nyoman Sugiarta dan Abdul Manap terpilih sebagai pemenang penghargaan Coral Conservation Prize dari Coral Reef Alliance berkat peran aktif mereka dalam penyelamatan terumbu karang secara berkelanjutan. Pemenang Coral Conservation Prize itu berhasil menyisihkan tujuh nominasi pengiat terumbu karang lainnya dari lima negara di dunia, diantaranya Fiji, Hawai, Honduras, Mexico dan Palmyra. Dedikasi mereka, keinginan mereka, semangat mereka menginspirasi kita untuk menggemakan komitmen nasional dan global untuk mengatasi tingkat serius degradasi terumbu karang dan panggilan untuk kerja sama yang lebih konkrit  dalam pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan.

Pengelolaan terumbu karang secara lestari dan berkelanjutan sangatlah penting. Mengingat  ekosistem terumbu karang  sangat produktif  dalam mendukung kehidupan masyarakat lokal. Di Indonesia sendiri, tak kurang dari 60 juta masyarakat  hidup di sepanjang garis pantai  yang bergantung pada ekosistem terumbu karang.  Terumbu karang mengandung berbagai manfaat yang sangat besar dan beragam, baik secara ekologi maupun ekonomi. Jika ditinjau dari sisi sosial ekonomi, terumbu karang merupakan sumber daya kelautan dan perikanan yang produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan nelayan, penduduk pesisir, dan pemasukan bagi devisa negara.  Semisalnya saja, budidaya kerang mutiara yang berkaitan erat dengan terjaganya ekosistem terumbu karang. Seperti diketahui, Indonesia telah menjadi produsen terbesar penghasil mutiara laut selatan sejak tahun 2005. Dimana Indonesia menguasai 50 persen dari total produksi mutiara dunia dengan nilai ekspornya telah menyentuh angka 29 juta dolar AS.

Sebagai gambaran, Indonesia merupakan menjadi negara bahari terbesar dunia. Lebih dari 310 juta ha atau 70 persen luas wilayahnya terdiri dari lautan, dimana sumber daya kelautannya memiliki tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sangat tinggi. Bahkan laut Indonesia dikenal sebagai wilayah marine mega biodiversity
terbesar di dunia yang memiliki 8.500 spesies Ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies biota terumbu karang. Di sisi lain, Indonesia terletak di jantung ¿Segitiga Terumbu Karang¿ dan menjadi tempat bagi sekitar 1/8 dari terumbu karang dunia. Sehingga menjadi negara kaya akan keanekaragaman biota perairan dibanding dengan negara- negara Asia Tenggara lainnya. Diperkirakan, luas terumbu
karang yang terdapat di perairan Indonesia mencapai lebih dari 60.000 km2, yang tersebar luas dari perairan Kawasan Barat Indonesia sampai Kawasan Timur Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sharif kembali mengingatkan, bahwa  eksploitasi berlebihan tanpa diikuti dengan pelestarian jangka panjang pada terumbu karang akan meningkatkan resiko kepunahan terumbu karang. Laporan Lembaga Sumber Daya Dunia (WRI) di Washington meramalkan bila kondisi itu tidak mengalami perubahan maka di
tahun 2050 mendatang, terumbu karang dunia akan punah.  perubahan iklim ditambah ancaman dari daratan seperti bergerakan lempeng bumi dan lainnya serta tekanan dari lautan berupa badai atau tsunami menyebabkan resiko signifikan terhadap keberlangsungan hidup terumbu karang.  Selain itu, penyebab lainnya yang juga berbahaya bagi terumbu karang adalah aktivitas manusia seperti penangkapan ikan
secara berlebihan, metode penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan bahan peledak atau racun, limbah kimia dari pertanian, minyak tumpah. Oleh karena itu, KKP pengelolaan laut dengan berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang disebut Blue Economy. Implementasi Blue Economy di Indonesia meliputi promosi Good
Ocean Governance, pengembangan wilayah Blue Economy, dan model investasi Blue Economy menuju penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien.  

Sejatinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus terkonsistensi untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan melalui program konservasi laut. Komitmen itu pun telah diwujudkan melalui dicapainya luasan kawasan konservasi perairan atau Marine Protected Area sebesar 16  juta hektar atau lebih
dari 157 ribu km persegi. Ini sebagai komitmen Indonesia untuk mewujudkan kawasan konservasi perairan sebesar 20 juta hektar pada tahun 2020 yang akan datang atau sekitar 200 ribu hektar atau 6,5 persen dari wilayah laut Indonesia. Peran aktif dan nyata KKP dalam konservasi perairan dan terumbu karang juga ditunjukkan dengan
bergabungnya Indonesia pada berbagai forum regional maupun multilateral seperti Coral Tringle Inisiative (CTI), World Coral Reef Conference (WCRC), World Wildlife Fund (WWF), Leibniz-Zentrum für Marine Tropenökologie (ZMT) dan berbagai organisasi internasional lainnya.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati,Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi,Kementerian Kelautan dan Perikanan (Telp. 021-3520350).

(W. Indrawan).