DPRD Bandarlampung Butuh Kritik

id DPRD Bandarlampung Butuh Kritik, Dewan, Legislatif, Dewan Kota, Bandarlampung, Membangun, saran, masukan, Pembangunan

Kami mengharapkan masukan dan sumbangan kritik dari semua pihak, termasuk dari media massa untuk bekerjasama dalam membangun Kota Bandarlampung."
Bandarlampung (Antara Lampung) - DPRD Kota Bandarlampung membutuhkan kritikan dari masyarakat untuk menunjang kinerja anggota legislatif serta membangun kota tapis berseri yang lebih baik lagi.

"Kami mengharapkan masukan dan sumbangan kritik dari semua pihak, termasuk dari media massa untuk bekerjasama dalam membangun Kota Bandarlampung," kata Wiyadi, Ketua DPRD Kota Bandarlampung di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin.

Hari ini Wiyadi secara sah memimpin DPRD Kota Bandarlampung sebagai Ketua DPRD definitif. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan gubernur Lampung Nomor G/729/B.II/HK/2014 tanggal 17 September 2014.

Selain Wiyadi, ada Hamrin Sugandi dari fraksi PAN sebagai wakil ketua I, Nandang Hendrawan dari fraksi PKS sebagai wakil ketua II dan Naldi Rinara S. Rizal dari fraksi Partai NasDem sebagai wakil ketua III.

"Kami membutuhkan keritik dan saran dari semua pihak untuk membangun Kota Bandarlampung," kata politisi PDI Perjuangan usai dilantik dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bandarlampung masa jabatan tahun 2014-2019.

Ia mengungkapkan atas nama pimpinan dewan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin lembaga legislatif ini, periode masa jabatan tahun 2014-2019.

"Kami pun akan lebih baik lagi dalam bekerjasama dengan pihak eksekutif," kata dia.

Ia mengatakan kedepan bersama anggota legislatif lainnya akan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dan sesuai dengan harapan rakyat. Sehingga secara otomatis memperkokoh kewibawaan lembaga DPRD.

Wiyadi melanjutkan pihaknya akan secara cepat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) seperti anggota komisi, Badan Legislatif (Banleg), Badan Anggaran (Banang), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).

"Dalam minggu ini kami akan membentuk AKD. Karena pembentukan AKD ini berhubungan dengan pembahasan KUAPPAS 2015," katanya.