Warga Bandarlampung Keluhkan TPS Jadi Penampungan Akhir Sampah

id Warga Bandarlampung Keluhkan TPS Jadi Penampungan Akhir Sampah,kotoran, plastik, pemulung, gerak jalan, Dahlan Iskan, truk, jalan sehat, TPS, TPA, Ba

Warga Bandarlampung Keluhkan TPS Jadi Penampungan Akhir Sampah

Sejumlah petugas kebersihan lengkap dengan armadanya sedang membesihkan sampah yang ditinggalkan warga usai acara jalan sehat memeriahkan HUT ke-331 Kota Bandalampung 2013. (ANTARA FOTO Dok/M.Tohamaksun).

Belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, meskipun warga sudah lama mengeluhkan hal ini."
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Warga Jl Dewi Sartika Kelurahan Gulak Galik Kecamatan Telukbetung Utara (TBU) Kota Bandarlampung mengeluhkan tempat penampungan sampah sementara di daerah ini yang dijadikan tempat penampungan akhir (TPA) sejak setahun lalu.

"Sejak setahun lalu tempat tersebut dijadikan TPA sampah oleh petugas kebersihan, seharusnya tempat tersebut hanya tempat penampungan sementara atau TPS," kata Ricky (30), warga Kelurahan Gulak Galik, di Bandarlampung, Minggu (21/9).

Dia menyatakan, terkadang petugas kebersihan itu membakar sampahnya di tempat tersebut, sehingga menimbulkan asap yang cukup tebal dan beraroma yang kurang sedap.

"Aromanya bila malam hari sangat menyengat, terlebih jika dibakar," kata dia lagi.

Ia mempertanyakan, seharusnya tempat tersebut bukan tempat pembakaran atau pun tempat pembungan akhir seperti di TPA Bakung, namun hingga saat ini belum ada ketegasan dari instansi berwenang untuk menanganinya.

Menurut dia, seharusnya instansi terkait harus memberikan tindakan yang tegas.

"Belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, meskipun warga sudah lama mengeluhkan hal ini," katanya pula.

Keluhan serupa disampaikan Heriawanda (27), warga setempat, membenarkan kegiatan penampungan sampah di sini telah lama dilakukan, bahkan pembakarannya bisa dua sampai tiga kali dilakukan.

"Saat sampah itu dibakar, udara yang kami hirup jelas sudah tercemar, tidak bagus untuk anak-anak dan kami semua," kata dia lagi.

Menurutnya, warga setempat telah melaporkannya ke kelurahan dan kecamatan tapi tidak ada tanggapan hingga saat ini.

Petugas kebersihan yang membakar sampah itu pun telah ditegur, namun mereka berdalih itu hanya kayu bukan sampah.

Kepala Dinas Kebersian dan Pertamanan (Kadisbertam) Kota Bandarlampung Budiman menyatakan bahwa sampah yang ada di TPS tidak diperbolehkan dibakar karena justru akan sulit diangkut.

"Di TPS tidak boleh dilakukan pembakaran, karena nantinya susah diangkut. Informasi yang saya dapat bahwa petugas Sokli yang membakar sampah di sana," katanya lagi.

Dia mengimbau kepda lurah dan camat untuk melakukan pemantauan ke lapangan dan harus menegur jika kedapatan petugas kebersihakan melakukan pembakaran sampah.