Ini Komentar Presiden SBY Soal RUU Pilkada

id Ini Komentar Presiden SBY Soal RUU Pilkada

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan opsi yang terbaik bagi rakyat terkait dengan polemik seputar pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada yang kini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah.

"Mudah-mudahan negara dan bangsa ini menetapkan sistem tatanan apa yang paling tepat (terkait dengan RUU Pilkada)," kata Presiden Yudhoyono saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/9).

Presiden memaparkan, berbagai pihak selain harus melihat kepada apa semangat reformasi juga harus melihat pula ekses atau penyimpangan apa yang terjadi sebelum menentukan opsi apa yang disepakati dalam RUU Pilkada.

SBY juga memaparkan, sepanjang siang ini sebelum rapat terbatas dirinya tengah bekerja dalam menyelesaikan sistem apa yang paling tepat terkait dengan RUU Pilkada yang kini sedang menjadi pembahasan aktual di Tanah Air.

Presiden mengungkapkan, pada Jumat (12/9) lalu, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menemui dirinya.

Pertemuan itu adalah untuk melaporkan dinamika situasi politik terutama di parlemen. "Kekuatan politik nyaris terbelah menjadi dua dengan sejumlah variannya," ujarnya.

Untuk itu, SBY menuturkan dirinya juga tengah menyelesaikan dalam mencari opsi apa yang terbaik terkait dengan pembahasan RUU Pilkada tersebut.

Di tempat terpisah, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch berpendapat pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat membantu membangun akuntabilitas pemimpin terhadap publik yang telah memilihnya.

"Pemilihan secara langsung adalah model yang dapat membangun relasi akuntabilitas terhadap publik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan.

Menurut dia, bila kepala daerah dipilih secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka pertanggungjawaban pemimpin terpilih adalah kepada elite politik, bukan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menginginkan pemilihan kepala daerah tetap secara langsung dengan sejumlah perbaikan sistem guna mencegah pemborosan anggaran dan pembangunan dinasti politik daerah.

"Pemerintah ingin mendengar suara masyarakat yang tetap ingin pemilihan langsung, tetapi kami juga tidak ingin pilkada langsung seperti sekarang. Kami ingin ada perubahan supaya kelemahan-kelemahan pilkada langsung saat ini tidak berlanjut ke depannya," kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Jumat (12/9).

Salah satu perbaikan yang disampaikan Kemendagri dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada secara langsung adalah mengenai penekanan biaya pilkada yang tinggi.