KPU Lampung Tegaskan Mirzalie Tetap Dilantik

id KPU Lampung Tegaskan Mirzalie Tetap Dilantik

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Edwin Hanibal menegaskan Mirzalie, anggota DPRD Lampung terpilih dari Partai Golkar tetap dilantik kendati ada keberatan dari partainya melalui keputusan dan surat yang sempat dibacakan pimpinan DPRD setempat menjelang pelantikan di DPRD Lampung di Bandarlampung, Senin (1/9).

"Tidak ada alasan Mirzalie tidak dilantik mengingat beliau mendapatkan suara terbanyak dan namanya tercantum dalam SK Mendagri," kata dia pula.

Edwin mengatakan bahwa ada tiga alasan pergantian anggota DPRD terpilih, yakni meninggal dunia, berhalangan tetap, dan terkena kasus pidana.

Terkait dengan persoalan Mirzalie, lanjut dia, tidak ada alasan anggota DPRD Lampung terpilih dari Partai Golkar itu tidak dilantik hari ini meski partai tak menghendakinya.

"Saya melihat sendiri Mirzalie hadir di ruang rapat paripurna untuk diambil sumpahnya," kata dia pula.

Terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) yang kemungkinan akan diberlakukan untuk Mirzalie, menurut Edwin, hal itu merupakan internal partai dan prosesnya tetap harus melalui KPU setempat.

Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2009--2014 Farouk Daniel membenarkan adanya instruksi terkait dengan surat dari Partai Golkar agar pimpinan sidang paripurna untuk menunda pelantikan Mirzalie.

"Saya melihat urusan Mirzalie internal Partai Golkar, tetapi telah selesai sampai final dan mengikat di tingkat Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain untuk membatalkan anggota DPRD terpilih itu untuk tidak dilantik," katanya.

Ia mengatakan bahwa keinginan Partai Golkar Lampung untuk tidak melantik Mirzalie itu merupakan urusan internal partai, jangan sampai menganulir SK Mendagri yang telah menetapkan anggota DPRD Lampung terpilih itu, apalagi telah dikuatkan dengan putusan MK.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara Dedy Afrizal mengatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik sebanyak 84 orang, satu atas nama Mirzalie akan dilantik menyusul setelah konflik internal di partainya selesai.

Pelantikan anggota DPRD Provinsi Lampung itu berlangsung di gedung DPRD setempat dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bakhtiar Basri.

Hadir pula sejumlah bupati dan wali kota se-Lampung serta pejabat, baik sipil maupun TNI/Polri setempat.

Pelantikan sempat diwarnai aksi demo mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang mengingatkan para wakil rakyat untuk dapat bekerja secara optimal menyuarakan aspirasi rakyat, bukan membela kepentingan pihak tertentu yang merugikan rakyat dan daerah ini.

Namun aksi demo yang dijaga aparat kepolisian itu, tidak sampai mengganggu proses pelantikan.