Reformasi Birokrasi Tak Tingkatkan Kesejahteraan

id Reformasi Birokrasi Tak Tingkatkan Kesejahteraan

Solo (Antara Lampung) -  Ketua Umum Himpunan Indonesia Untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Prof Dr Ravik Karsidi mengatakan reformasi birokrasi yang telah berlangsung 15 tahun ini ternyata justru tidak menjamin adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
         
Ravik Karsidi pada seminar nasional dan pleno HIPIIS 2014 tentang "Reformasi Birokrasi dan Keadilan Sosial" di Auditorium UNiversitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu, mengatakan, hal ini menandakan ada yang salah dari proses penataan kembali birokrasi itu.
         
Ia mengatakan, salah satu masalah bangsa saat ini adalah reformasi birokrasi, yang saat ini menjadi wacana penting dalam sistem kenegaraan Indonesia sejak jatuhnya Pemerintahan Orde Baru.
         
Dikatakan sejak itu lahir berbagai regulasi yang melahirkan birokrasi baru yang mengatur negara hampir 15 tahun terakhir ini. Di satu sisi reformasi birokrasi bertujuan mendisiplinkan penggunaan anggaran dan memaksimalkan capaian pembangunan.
         
"Di sisi lain reformasi birokrasi juga telah memunculkan berbagai persaingan kepentingan antar-lembaga negara seperti Badan Anggaran DPR, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, dan juga Bank Indonesia," katanya.
         
Tantangan Pemerintah dan bangsa Indoneia lima tahun ke depan tidaklah semakin mudah, berbagai masalah tetap masih menjadi agenda yang harus diselesaikan, di antaranya mengenai ketimpangan ssosial yang semakin lebar hingga catata Badan Pusat Statistik (BPS( tahun 2013-2014 index ketimpangan menjadi diatas 30 persen atau kondisi ketimpangan tinggi.
         
Ketidak merataan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pertumbuhan yang inklusif masih jauh panggang dari api.  Sekitar 30-40 persen bangsa Indonesia masih mengalami kesulitan akses pada pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan serta perumahan yang layak huni.
         
Kejadian tidak saja terjadi di daerah terpencil dan pedesaan tetapi juga terjadi di perkotaan seperti Jakarta. Perdebatan tentang kebijakan penghapusan subsidi bahan bakar yang sedang ramai sekarang selalu menyertai penyelesaian masalah ini.
         
"Yang juga sangat penting masalah reformasi birokrasi dan etika aparatur negara yang masih menjadi ncatatan suram karena hasil  pengendalian yang dilakukan oleh KPK, yaitu angka korupsi di pemerintah kita masih sangat tinggi dan belum ada tanda-tanda untuk selesai secara tuntas," katanya.
         
Masalah penegakaan hukum dan rasa keasilan juga tetap menjadi agenda terbuka yang harus diselesaikan tidak saja dari sisi ilmu hukum, tetapi juga dari sisi pandang seluruh ilmu sosial yang ada.