Pemekaran Lampung Timur Masuki Tahap Administrasi

id pemekaran wilayah, lampung timur, lampung tenggara, dprd

Pemekaran Lampung Timur Masuki Tahap Administrasi

Rapat Konsolidasi Panitia Pemekaran wilayah Lampung Tenggara di Aula KUD Bina Mina Unit Kuala Penet, Labuhan Maringgai Lampung Timur, Minggu, 24/08/14 ((Foto ANTARA LAMPUNG/Heru Setyawan).)

Secara administrasi, prosesnya sudah 60 persen. Selain mempertimbangkan luas wilayah dan kemampuan ekonominya, proses juga telah melalui kajian faktor fisik."
Labuhan Maringgai, (ANTARA LAMPUNG) - Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara telah memasuki tahapan verifikasi berkas atau administrasi serta mekanisme terkait demografi wilayah itu.
        
"Secara administrasi, prosesnya sudah 60 persen. Selain mempertimbangkan luas wilayah dan kemampuan ekonominya, proses juga telah melalui kajian faktor fisik," ujar Sekretaris Panitia Pemekaran Lampung Tenggara, Ismail Riza, di Labuhan Maringgai, Senin.
        
Menurutnya, pemekaran daerah yaitu Lampung Tenggara mengacu pada ketentuan yang ada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Gabungan Daerah.
        
Riza menyebutkan, dua kecamatan masih dalam pembenahan administrasi sebagai syarat berdirinya Lampung Tenggara yakni Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Labuhan Ratu.
        
"Selain dua kecamatan itu, administrasi telah rampung digarap dan siap untuk memenuhi syarat dan ketentuan berdirinya Kabupaten baru," jelasnya.
        
Ia menyebutkan, pada rapat konsolidasi yang berpusat di aula Koperasi Unit Desa Bina Mina Unit Kuala Penet di hadiri 150 peserta dari beberagai unsur di antaranya, kepala desa dan Ketua BPD dari 13 kecamatan di wilayah Lampung Timur.
        
Hadir juga camat Labuhan Maringgai, Mataram Baru dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung timur serta tokoh agama yang tergabung dalam panitia pemekaran.
        
Selain itu, Ketua panitia pemekaran Lampung Tenggara H Hilman memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Timur Erwin Arifin yang telah mendukung sepenuhnya rencana pemekaran itu.
        
"Proses dapat terwujud jika didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah Lampung Timur. Oleh karena itu, kami merasa terhormat atas dukungan yang diberikan kepada panitia pemekaran," katanya.
        
Selain pemerintah daerah, ketua panitia pemekaran itu meminta agar anggota legislatif juga ikut mengawal bahkan mendorong percepatan pemekaran yang diberi nama Lampung Tenggara.
        
"Semua pihak tentunya mendukung dan demi kelancaran proses ini, sehingga pemekaraan daerah otonomi baru dapat terwujud," jelasnya.
        
Sementara itu anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Demokrat Hasan Waka mengaku pesimistis, proses pemekaran dapat terwujud mengingat pada 2015 akan ada pemilihan kepala daerah sehingga akan ada perubahan kepemimpinan di Lampung Timur.
        
"Pemekaran Kabupaten Lampung Timur hanya sebatas wacana karena bakal ada perubahan pimpinan di daerah itu. Jika kepala daerahnya baru kemungkinan pemekaran tak bakal terwujud," jelasnya.