Jakarta, 13/8 (Antara) - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) almarhum Prof Dr Harun Al Rasyid merupakan sosok sederhana, bahkan menolak mobil dinas saat menjadi anggota KPU dan memilih naik bis umum.
"Beliau orang yang berkepribadian apa adanya, 'to the point'. Yang paling mengesankan ketika beliau jadi anggota KPU Pemilu pada tahun 1999, mewakili partai umat Islam," kata Refly saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Ketika itu, kata dia, semua anggota KPU mendapatkan mobil dinas Almarhum satu-satunya yang mengembalikan. "Beliau lebih suka naik bis umum, ketimbang pakai sarana negara," katanya.
Dia mengaku berduka atas meninggalnya Harun Al-Rasyid pada Selasa 12 Agustus 2014 pukul 23.45 WIB di kediamannya di Jalan Daksinapati Timur III Rawamangun, Jakarta Timur.
Refly menambahkan, sosok Harun Al Rasyid begitu dekat dengannya bahkan sudah seperti keluarga. Ia mengenang saat pertama kali mengenal Harun Al Rasyid saat masih di bangku kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia begitu terkesan dengan sosok sederhana Harun Al Rasyid yang rela naik kereta api dari Jakarta dengan biayanya sendiri untuk menjadi pembicara di acara yang digelar Refly dan rekan-rekan di kampusnya.
"Beliau kami undang ke UGM sebagai seorang pembicara. Betapa beliau orang yang sangat sederhana. Waktu itu beliau tiba-tiba datang, 'kan tahu mahasiswa tidak banyak uangnya untuk kegiatan, biasanya kita memang bebankan ongkos ke narasumber. Waktu itu Profesor Harun datang naik kereta, betapa beliau sangat sederhana," kata Refly.
Setelah lulus, Refly yang pindah ke Jakarta pun semakin sering menemui Harun terutama di kediamannya. Ia menyaksikan Harun yang memiliki lima anak itu menjalani kehidupan yang sangat sederhana.
"Ketika saya di Jakarta, mulai tahun 1995 saya termasuk sering main ke rumah Prof Harun. Bahkan saya kadang bawa istri saya untuk ke rumah beliau, memang kehidupannya sangat sederhana. Kami sudah seperti keluarga," ujar Refly.
Refly pun terkjut dengan kepergian Harun yang meninggal dalam usia 84 tahun. Hal ini karena rencananya untuk mengunjungi Harun belum terwujud sampai akhirnya ahli hukum tata negara itu pergi untuk selamanya.
"Saya termasuk menyesal karena sebelum beliau meninggal, saya punya niat berkali-kali untuk menemui beliau tapi rupanya belum kesampaian dan Tuhan sudah memanggil beliau," kata Refly.
Harun Al Rasyid dikenal sebagai pakar hukum terkemuka yang sering kali diminta rujukan saat terjadi sengketa di bidang ketatanegaraan. Ia pernah diangkat menjadi penasihat hukum Presiden Abdurrahman Wahid.
Berita Terkait
Tim Kejati Sumbar geledah kantor gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:51 Wib
Dinas PPPA Lampung edukasi warga untuk berani laporkan kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 19:04 Wib
Korban pemerkosaan di Lampung Utara terus mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 14:56 Wib
Dinas KPTPH: Petani terdaftar di e-RDKK bisa tebus pupuk pakai KTP
Kamis, 21 Maret 2024 19:01 Wib
Empat terdakwa perkara gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara dihukum 14 bulan hingga 18 bulan penjara
Kamis, 14 Maret 2024 14:17 Wib
8.000 warga Kota Bengkulu dikeluarkan dari data DTKS
Kamis, 7 Maret 2024 14:05 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR
Selasa, 5 Maret 2024 15:39 Wib
FGII Lampung desak kepala dinas dan kepala sekolah mundur jika tak bisa selesaikan kasus perundungan
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib