KPU Sahkan 28 Provinsi, Jokowi-JK Sementara Unggul

id KPU Sahkan 28 Provinsi, Jokowi-JK Sementara Unggul

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat hingga Selasa (22/7) dinihari di Jakarta, telah mengesahkan hasil Pemilu Presiden 2014 untuk 28 provinsi.

Pada Selasa pagi, para Komisioner KPU Pusat menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara lanjutan untuk empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua, serta menyelesaikan penetapan hasil Provinsi Sumatera Utara yang sempat ditunda karena masih ada permasalahan di Nias Selatan.

Berdasarkan pengesahan suara dari 28 provinsi yang sudah ditetapkan KPU Pusat, sementara pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 45,5 juta suara (47,51 persen), dan
Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 50,3 juta suara (52,49 persen). Total suara 95,8 juta.

Masih tersisa 48,1 juta suara yang ditargetkan hari ini akan diselesaikan, yaitu dari Jawa Timur, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua, dan penetapan Sumut yang sempat tertunda.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada jenjang KPU masing-masing provinsi sebelumnya, pada daerah-daerah tersebut juga menunjukkan keunggulan pasangan Jokowi-JK, sehingga hampir dipastikan bila tidak ada masalah dalam penetapannya oleh KPU Pusat hari ini, pada Selasa petang nanti akan ditetapkan pemenang Pilpres 2014 yang dapat diperkirakan sebelumnya, yaitu pasangan Jokowi-JK.

Semua pihak masih harus menunggu penetapan resmi dari KPU Pusat siapa pemenang pasti Pilpres 2014 ini, termasuk kemungkinan adanya keberatan maupun gugatan atas hasil Pilpres ini dari salah satu pasangan yang tidak dapat menerimanya.