Wali Kota: Mobil Dinas Bisa dipakai Mudik

id herman hn, walikota, bandarlampung, mudik, mobil dinas, wilayah lampung, sidak, pasar tradisional

Wali Kota: Mobil Dinas Bisa dipakai Mudik

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN menerima sekapur sirih sebagai persembahan tanda penghormatan. (FOTO ANTARA/Humas Pemkot Bandarlampung)

Jika masih berada di Provinsi Lampung bisa dipakai, namun jika sampai ke provinsi lain itu tidak boleh."
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan mobil dinas bisa dipakai untuk mudik berlebaran di wilayah Provinsi Lampung.
        
"Jika masih berada di Provinsi Lampung bisa dipakai, namun jika sampai ke provinsi lain itu tidak boleh," kata dia di Kota Bandarlampung, Senin.
        
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memperbolehkan pejabat menggunakan mobil dinas sejak dua tahun lalu.
        
"Tahun lalu pun diperbolehkan, untuk dibawa ke kampung halaman namun tidak boleh ke luar dari provinsi," katanya.      

Kebijakan itu diambil agar kondisi kendaraan lebih terawat.
        
"Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri, bensin tidak boleh diklaim ke pemerintah," katanya.
        
Selain itu, keamanan kendaraan pun akan terjamin karena selalu diperhatikan dan selalu ada pertanggungjawabannya atas apa yang  terjadi.
        
"Kendaraan dinas bisa dipakai mudik, namun dengan tetap mengisi bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia .
        
Dia menegaskan, perawatan kendaraan saat mudik juga tidak boleh dibebankan kepada pemerintah.
"Pemerintah tidak menaggung kerusakan mobil yang dipakai saat mudik, bila terjadi sesuatu mereka yang harus menggantinya," katanya.
        
Herman HN mengatakan apa bila kedaraan tersebut harus dibiarkan di rumah bisa membuatnya rusak.
        
"Lebih baik digunakan, bisa membuat mesin menjadi berfungsi optimal," katanya.
        
Dikhawatirkan juga, bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti pencurian pada alat didalam mobil, bahkan bisa kendaraanya tersebut.