Keluarga Korban Desak Komnas-HAM Panggil Kivlan Zen

id Keluarga Korban Desak Komnas-HAM Panggil Kivlan Zen

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 meminta Komnas HAM memanggil mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk dimintai keterangan terkait penculikan 13 aktivis pada masa Orde Baru.

"Saat saya mendengar di televisi bahwa Kivlan Zen mengetahui keberadaan 13 orang yang diculik, salah satunya anak saya Ucok Siahaan, hati saya sangat terenyuh sekali," kata Paian Siahaan, orang tua Ucok Siahaan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/5).

Ia mengatakan dalam sebuah acara di televisi swasta, Kivlan Zen mengaku tahu bahwa 13 korban penculikan itu ditembak dan dikuburkan.

Atas dasar itu Paian meminta Komnas HAM untuk segera bertindak memanggil Kivlan Zen untuk dimintai keterangan.

"Artinya ada orang yang tahu keberadaan anak saya selama ini. Kami sudah 16 tahun meminta kejelasan atas keberadaan anak kami tersebut, sehingga tidak ada lagi alasan Komnas HAM menunda memanggil Kivlan Zen, kalau perlu hari ini juga," kata dia.

Paian mengatakan, jika saja Kivlan mau mengungkap keberadaan anaknya selama ini, maka pihak keluarga bisa memperjuangkan hak-hak anaknya itu.

Hal serupa juga diutarakan Novridaniar Dinis Puspahati Muhidin, anak kandung korban penculikan, Yadi Muhidin. Denis memohon kepada Komnas HAM untuk serius memperjuangkan hak-hak keluarga korban.

"Saya minta tolong kasus ini dituntaskan, untuk apa ada lembaga negara (Komnas HAM) jika hanya untuk pencitraan saja. Tolong pikirkan, mana ada gadis yang mau kehilangan sosok ayah selama 16 tahun, hidup dengan tanda tanya," ujar Dinis.

Komisioner Komnas HAM Nurcholis menyatakan pihaknya akan segera menentukan sikap atas kemungkinan pemanggilan Prabowo Subianto dan Kivlan Zen untuk menggali informasi terkait penghilangan paksa 13 aktivis.

"Kami pastikan hari ini akan ada sikap dari Komnas HAM. Memang ada saran-saran yang kuat untuk meminta informasi dari Prabowo dan Kivlan Zen," kata Nurcholis.

Ketua Komnas HAM Hafid Abbas meminta seluruh pihak percaya bahwa Komnas HAM selalu bekerja untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk yang terjadi di masa lalu.