Masyarakat Indonesia Rentan Politik Uang

id Masyarakat Indonesia Rentan Politik Uang, Pengamat, Pemilu, Rupiah, Parpol, Partai, Pilpres, Capres, Suap, Korupsi, BI, KPK, Koruptor

Masyarakat Indonesia Rentan Politik Uang

Uang Rupiah baru. (ANTARA FOTO Dok/Zabur Karuru).

Dalam masyarakat yang paternalistis, kegiatan memberi sesuatu dapat diartikan sebagai sesuatu yang positif. Hal itu yang celakanya dimanfaatkan oleh elite partai selama pemilu, sehingga politik uang mudah masuk."
Yogyakarta (Antara Lampung) - Kondisi sosiokultural masyarakat Indonesia yang masih menganut budaya paternalistis sangat rentan terhadap praktik politik uang, seperti dinyatakan Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto.

"Dalam masyarakat yang paternalistis, kegiatan memberi sesuatu dapat diartikan sebagai sesuatu yang positif. Hal itu yang celakanya dimanfaatkan oleh elite partai selama pemilu, sehingga politik uang mudah masuk," tutur Erwan di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, politik uang tidak bisa dihindari saat Indonesia mengadopsi demokrasi liberal ala barat dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang belum disiapkan untuk melaksanakan sistem demokrasi tersebut.

Kondisi sosial dan budaya yang kurang siap tersebut, lanjut Erwan, kemudian dimanfaatkan oleh elitr partai politik yang memiliki informasi dan modal ekonomi kuat untuk melakukan praktik politik uang.

"Mereka memafaafkan proses demokrasi liberal yang memiliki prinsip 'one man one vote one value' itu," ucapnya.

Elite partai tersebut, lanjut Erwan, memanfaatkan prosedur demokrasi yang rumit untuk menghalangi partisipasi masyarakat mengikuti mekanisme pemilu, sehingga yang terpilih menjadi calon anggota legislatif hanya orang yang itu-itu saja.

Erwan menyebut, upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia adalah membuka ruang informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa terlibat dalam pelaksanaan pemilu secara maksimal, sehingga pemilu tidak lagi dimonopoli oleh elite politik tertentu.

Selain membuka ruang informasi, Erwan menyebut, upaya lain yang bisa ditempuh adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak politik uang baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta memperoleh banyak informasi mengenai dugaan praktik politik uang selama masa kampanye, hari tenang hingga menjelang pemungutan suara.

Namun, seluruh informasi tersebut tidak dapat ditindaklanjuti sebagai pidana pemilu.

"Hari ini, Senin (21/4), kami mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan politik uang. Ini adalah laporan pertama yang langsung disampaikan masyarakat. Politik uang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Triyatno.

Agus mengatakan, laporan yang masuk tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai pidana pemilu dan pihaknya akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai mengatakan, partainya tidak membenarkan praktik politik uang.

"Kami serahkan sepenuhnya ke Panwaslu," ujarnya.