Dipenjara Karena Harta Pejabat Tiongkok

id Dipenjara Karena Harta Pejabat Tiongkok

Beijing (Antara/Reuters) - Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara hingga 3,5 tahun kepada empat pegiat, Jumat, atas dakwaan mendesak pengungkapan aset kekayaan pejabat, kata seorang pengacara, dan menjadi kasus terakhir pendakwaan atas perbedaan pendapat yang memicu kritik internasional.
        
Vonis tersebut menjadi pertanda penolakan Tiongkok atas kecaman Barat, mengenai tekanan terhadap kebebasan berekspresi yang oleh kelompok hak asasi manusia disebut sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
        
Ding Jiaxi dipenjara 3,5 tahun, Zhao Changqing 2,5 tahun dan Li Wei serta Zhang Baocheng masing-masing dua tahun penjara, demikian disebutkan pengadilan Haidian di Beijing dalam laman mikroblognya. Mereka didakwa "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban masyarakat", dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
        
Namun Sui Muqing, pengacara yang mewakili Ding mengatakan alasan sebenarnya dijatuhkannya vonis tersebut adalah karena para pegiat itu menekan pejabat pemerintah untuk mengungkap kekayaan mereka.
        
"Ini hanyalah pemberitahuan kepada dunia bahwa kami tidak bisa menyebutkan pengungkapan kekayaan dan bahwa meminta pejabat untuk membuka kekayaan mereka merupakan sebuah kejahatan," kata Sui kepada Reuters melalui telepon.
        
Sui mengatakan Ding akan mengajukan banding. Pada Kamis, petugas pengadilan mengatakan kepada Sui bahwa ia tidak dibenarkan untuk mendampingi Ding dan menghadiri sidang, dan menurut Sui tindakan tersebut melawan hukum.
        
Petugas pengadilan tidak bisa ditemui untuk dimintai komentarnya.
       
Kepemimpinan Tiongkok di bawah Presiden Xi Jinping terus mendorog upaya untuk memberantas korupsi, dan Xi memperingatkan langkah itu bisa merongrong Partai Komunis.
        
Namun pada saat yang sama, pemerintah mewaspadai setiap tantangan atas kekuasaannya, dengan adanya seruan dari para pegiat agar pejabat pemerintah mengumumkan kekayaan mereka.
        
Dakwaan atas para pegiat tersebut muncul sepekan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pegiat HAM Xu Zhiyong atas dakwaan sama "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban masyarakat", sehingga memantik kritikan dari AS, Uni Eropa dan kelompok HAM.

        
 
Penerjemah/Redaktur : S. Haryati/Hisar Sitanggang