Tanggul Sungai Jebol, Tambang Liar Harus ditutup

id tambang, liar, tanggul, jebol, ansor

Tanggul Sungai Jebol, Tambang Liar Harus ditutup

Aktivitas penambangan di Pesisir Barat Lampung yang ditengarai tanpa izin dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan maupun warga sekitar. (Foto: ANTARA LAMPUNG/Dok. Walhi Lampung)

Kejadian kemarin harus dijadikan peringatan terakhir agar penutupan galian golongan C ilegal tersebut segera ditutup permanen dan merupakan harga mati,"
Temanggung (Antara Lampung) - Kejadian tanggul jebol Sungai Sibiting, di kawasan penambangan galian golongan C Kwadungan Gunung Kabupaten Temanggung, pada Sabtu (12/4) merupakan peringatan untuk menutup penambangan liar di kawasan itu, kata Ketua PC GP Ansor Kabupaten Temanggung, Yami Blumut.

"Kejadian kemarin harus dijadikan peringatan terakhir agar penutupan galian golongan C ilegal tersebut segera ditutup permanen dan merupakan harga mati," kata Yami di Temanggung, Selasa (15/4).

Tanggul jebol tersebut mengakibatkan kerugian miliaran rupiah, antara lain sebuah rumah ambruk, satu rumah rusak berat, pipa PDAM rusak, saluran irigasi pertanian rusak, tanaman bawang merah dan kacang tanah satu hektare hancur, kolam ikan milik Dinas Peternakan juga hancur, dan kerusakan lahan reklamasi bekas galian golongan C milik pemkab seluas dua hektare.

Ia mengatakan, bencana yang terjadi di lokasi penambangan galian golongan C ilegal Desa Kwadungan Gunung, Kecamatan Kledung tersebut sudah diprediksi oleh PC GP Ansor Kabupaten Temanggung dan kejadian yang sama juga bisa terjadi di sebelah selatan, khususnya di Kali Galeh, di sekitar Situs Batu Ambal.

Ia mengatakan, berkali-kali masyarakat dan Banser selalu konsisten untuk menutup penambangan galian golongan C tersebut, tetapi ada saja oknum yang selalu mengambil keuntungan dalam perusakan lingkungan itu.

"Bahkan beberapa hari yang lalu warga yang konsisten ingin menutup galian golongan C ilegal itu malah sempat dilaporkan ke aparat. Kini telah terbukti dan teruji siapa yang benar dan siapa perusak," katanya.

Ia mengatakan, Tuhan tidak tidur dan selalu akan memberikan hidayah-Nya kepada umat yang tidak merusak alam. Ia berharap Bupati Temanggung dan jajaran  Pemerintah Kabupaten Temanggung segera bertindak dan menuntut siapa yang menyebabkan kerusakan alam dan terbukti merusak alam, menyebabkan hancurnya rumah, serta melanggar peraturan.

Yami mengatakan, GP Ansor dan Banser bersama masyarakat akan konsisten dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mendesak proses selanjutnya terhadap perusak lingkungan dan mengembalikan kesuburan lahan.

"Kami siap membantu melestarikan alam dengan menggarap lahan untuk dijadikan lahan pertanian yang produktif.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengalami kerugian karena lahan yang telah direkalamasi dengan biaya ratusan juta rupiah menjadi hancur dan untuk memulihkan kembali juga akan memakan biaya banyak.

"Sejak dulu PC GP Ansor telah mengusulkan agar dilibatkan dalam pengamanan lingkungan hidup, tetapi selalu saja ada pihak yang curiga terhadap Ansor, padahal sepeser pun tidak pernah menerima uang dari pihak manapun. Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. 'Becik ketitik ala ketara', ini pegangan hidup kami," katanya.