Pengelola RS Berharap Pemerintah Kaji Penerapan BPJS

id Pengelola RS Berharap Pemerintah Kaji Penerapan BPJS

Pengelola RS Berharap Pemerintah Kaji Penerapan BPJS

Pengunjung RS Imanuel (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pihak rumah sakit di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat segera mengkaji penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar dapat lebih maksimal, sehingga benar-benar membantu masyarakat luas seperti tujuan semula.

"Kami siap melayani pasien yang menggunakan BPJS, namun ketentuan program ini berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah-sudah," ujar Kepala Bagian Pelayanan Medis RSUD dr A Dadi Tjokrodipo, Taufik, di Bandarlampung, Senin (24/2).

Menurut dia, pihak rumah sakit tetap milik Pemkot Bandarlampung ini siap untuk melayani seluruh pasien dengan pengguna program tersebut.

"Program BPJS lebih pada penggunaan obat-obatan generik karena berdasarkan aturannya, pelayanan dengan menyediakan pembelian obat di luar itu tidak diperkenankan," ujarnya pula.

Dia menyatakan, bagi pasien yang menginginkan mendapatkan obat di luar generik tidak dapat dilayani kecuali pasien tidak menggunakan fasilitas program tersebut.

"Ya, kami akan siap saja melayani pasien, yang pasti pelayanan maksimal menjadi salah satu prioritas utama, jadi apa pun kendalanya kami siap," ujar dia lagi.

Sejumlah pasien peserta BPJS, Yanti mengaku sangat terganggu dengan pelayanan program tersebut.

"Pelayanan BPJS relatif lebih rumit birokrasinya bahkan rasanya masih mudah program jaminan kesehatan lain, seperti Jamkesda maupun jamsostek serta lainnya," kata dia.

Ia berharap pemerintah dapat mengkaji penyelenggaraan program tersebut, sehingga benar-benar bisa membantu rakyat kecil.